Senin, 29 November 2010

Ketidakefektifan Iklan 3 Blackberry



Jawaban Nomor 5


Dari berita yang sudah saya baca disumber berita online 'Detik.com" hari Selasa tanggal 23 Maret 2010, saya menilai bahwa iklan tersebut belum bisa dikatakan efektif. Iklan tersebut menjelaskan tetang kekecewaan seorang konsumen yang menggunakan produk kartu prabayar handphone yang digunakan khusus untuk handphone tertentu.

Disini dijelaskan bahwa kesalahan terletak pada diri konsumen saat membeli produk tersebut. Konsumen hanya tergiur dengan iklan produk tersebut tanpa memikirkan resikonya. Namun, ternyata hasilnya tidak sesuai dengan kenyataannya dengan janji yang diberikan oleh iklannya.

Iklan dengan tampilan bagus dengan memakai artis terkenal sebagai model serta dengan iming-iming yang diberikan oleh iklan tidak menjamin bahwa kualitas produk tersebut bagus. Akan tetapi konsumen harus belajar dari pengalaman orang lain yang telah memakai produk tersebut terlebih dahulu.

Resikonya bukan kepuasan yang didapat tetapi hanya kerugian saja yang didapat oleh konsumen. Oleh karena itu, sebagai konsumen kita harus teliti sebelum membeli produk yang belum pernah kita pakai sebelumnya dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming iklan yang belum tentu bagus kualitas produknya agar kita tidak kecewa setelah membeli.

Senin, 18 Oktober 2010

Sunsilk Pilihan Untuk Kesehatan dan Keindahan Rambut

Di Indonesia, produk Sunsilk diluncurkan pada tahun 1952, sebagai salah satu merek tertua Unilever Indonesia. Sunsilk juga salah satu produk unilever yang setia saya dan keluarga saya pakai dari dulu sampai sekarang ini. Saya setia memakai produk Sunsilk ini karena menurut saya sampo Sunsilk berbeda dengan sampo merk lainnya. Selain bisa mengatasi masalah rambut, Sunsilk juga kaya akan nutrisi yang dibutuhkan untuk kesehatan rambut, serta membuat rambut saya menjadi lembut,indah dan lebih berkilau. Disamping itu, Sunsilk juga banyak macam produknya mulai dari sampo yang disesuaikan dengan jenis rambut sampai perawatan rambut misalnya conditioner dan leave-on yang bisa membuat rambut menjadi semakin lembut dan melindungi rambut dari terik sinar matahari. Selain itu, produk Sunsilk juga mempunyai berbagai macam kemasan mulai dari yang botol hingga dikemas dalam bentuk sachet yang praktis dan bisa dibawa ketika berpergian. Mungkin tidak semua orang yang cocok memakai produk ini, tapi sejauh ini saya merasakan cocok sekali memakai produk ini dan Sunsilk membawa pengaruh yang baik untuk rambut saya, makanya saya tidak akan beralih untuk memakai produk sampo merk lainnya kecuali Sunsilk.

Senin, 19 April 2010

Wilayah Negara Indonesia secara Geografis

Indonesia merupakan negara kepulauan, antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya dipisahkan oleh laut, tapi dalam hal ini laut bukan menjadi penghalang bagi tiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya.Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia, Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan. Dalam Negara kepulauan di terima asas bahwa segala perairan di sekitar, di antara nya, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia.Bangsa Indonesia harus mengambil sikap tegas yaitu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan politik dengan berpedoman pada wawasan nusantara, yang punya arti “sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai setiap tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa”. Untuk menghadapi keadaan dunia yang dinamis, penuh konflik dan pergolakan.Pada keadaan dan letak negara Indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat menguntungkan, tetapi juga mengundang berbagai bentuk ancaman. ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia di masa depan lebih komplek lagi, berdasarkan buku putih yang di susun oleh departemen pertahanan (2003) perkiraan ancaman dan tantangan masa depan bangsa adalah sebagai berikut :terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas Negara dan timbul di dalam negeri.Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara kesatuan republik Indonesia terutama gerakan bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.Kejahatan lintas Negara, seperti penyelundupan barang, senjata, amunisi dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya.Kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncat ke Negara lainnya.Secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni di apit dua samudra (hindia Dan pasifik) dan dua benua (asia dan australia), serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). indonesia merupakan Negara yang di sebut Nusantara (nusa di antara air), sehingga bisa disebut bias di sebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yudiris formal dalam pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.Dari segi geografis dan social budaya, Indonesia merupakan Negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heteronitas bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa yang bersatu dan utuh.Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa tersebut, antara lain sebagai berikut :Indonesia bercirikan Negara kepulauan/maritim (archipelago state) dengan jumlah 17.508 pulau.Luas wilayah 5,192 juta km dengan perincian daratan 2,027 juta km dan laut seluas 3,166 juta km . Negara kita terdiri 2/3 lautan/perairan. Jarak utara selatan 1,888 km dan jarak timur barat 5,110 km.Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra (posisi silang)Indonesia bagian Barat dominan daratan daripada perairan, sedangkan Indonesia bagian Timur lebih dominan perairan dari pada daratanIndonesia terletak pada garis khatulistiwa.Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yaitu mediterania dan sirkum pasifik.berada di antara 6° Lintang Utara – 11 Lintang Selatan; 95° Bujur Timur – 141° Bujur Timur.Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)Bumi mengandung kekayaan alam (mineral) yang potensial. Dari 11 mineral terpenting di dunia, 7 jenis terdapat di Indonesia.Kaya akan flora, fauna, dan sumber daya alam.Memiliki etnik yang sangat banyak (heterogenitas suku bangsa) sehingga memiliki kebudayaan yang beraneka ragam.Memiliki junlah penduduk yang sangat besar dengan jumlah sekitar 218,868 juta (tahun 2005).Posisi Indonesia yang demikian ini sering di nyatakan memiliki posisi yang strategis. Keunikan wilayah dan hetarogenitas bangsa membuka dua peluang.Secara positif dapat di jadikan modal memperkuat bangsa menuju cita-cita.Secara negatif dapat mudah menimbulkan perpecahan serta infiltrasi pihak luar.

Strategi Pertahanan Wilayah Perbatasan Indonesia

Media Indonesia 14/11/2008 menurunkan editorial berjudul "Ambalat yang Terancam". Media Indonesia menulis bahwa TNI AL mengerahkan enam kapal perang ke perairan Ambalat di Kalimantan Timur.
Ambalat memang menjadi wilayah yang disengketakan oleh Malaysia dan Indonesia. Bahkan, pada 2005 sempat terjadi ketegangan di wilayah itu karena Angkatan Laut Indonesia dan Malaysia sama-sama dalam keadaan siap tempur. .
Indonesia, sebagai negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak memiliki ambisi teritorial untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan negara tetangga kita, Malaysia, yang tidak pernah berhenti untuk memperluas wilayahnya. Usaha itu di antaranya dengan mengakuisisi pulau-pulau dalam sengketa dan memindah-mindah patok perbatasan darat seperti yang dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia di mana titik-titik perbatasan darat Indonesia - Malaysia di Pulau Kalimantan selalu digeser oleh Malaysia. Akibat dari aktivitas ilegal Malaysia itu wilayah kita semakin sempit sementara wilayah Malaysia semakin luas. Perkembangan terakhir dalam konsep strategi maritim Malaysia (dengan membangun setidaknya tiga pangkalan laut besar di Teluk Sepanggar, Sandakan dan Tawau) menunjukkan bahwa mereka semakin serius “mengarah ke timur” alias ke perairan antara Kalimantan dan Sulawesi.
Ambisi teritorial Malaysia tidak hanya dilakukan terhadap Indonesia. Kisah sukses Malaysia dalam merebut Pulau Sipadan dan Ligitan dengan cara membangun kedua pulau tersebut saat ini sedang diterapkan oleh Malaysia di Kepulauan Spratley yang menjadi sengketa banyak negara (a.l. Malaysia, China, Vietnam, Philipina) juga dibangun oleh Malaysia. Indonesia yang menjunjung kejujuran dan menganggap bahwa wilayah dalam sengketa tidak boleh dibangun justru dikalahkan oleh hakim-hakim Mahkamah Internasional yang menganggap bahwa pemilik pulau adalah pihak yang peduli dengan wilayahnya. Bukti kepedulian adalah dengan melakukan pembangunan di wilayah tersebut. Mungkinkah Malaysia akan mengulang suksesnya di Sipada dan Ligitan dalam kasus Kepualauan Sprateley?
Indonesia Harus Tegas
Dalam menyikapi gerak langkah negara lain dalam memperluas wilayahnya Indonesia harus tegas. Kita tidak boleh lagi kehilangan sejengkal pun wilayah kita, apa pun ongkosnya. Terjaganya luas wilayah Indonesia merupakan wujud dari kedaulatan kita sehingga kita harus mempertahankan dengan cara apa pun. Pemerintah Indonesia dan negara tetangga boleh sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui perundingan. Hal tersebut merupakan hal yang baik. Akan tetapi, kita tidak boleh percaya begitu saja kepada negara tetangga kita. Apalagi untuk Negara tetangga kita yang pandai mengkomunikasikan pesan damai ke dunia internasional. Padahal, di tataran teknis mereka berbeda sama sekali. Patok-patok perbatasan di Kalimantan selalu digeser. Kayu di hutan kita pun dicurinya. Sayangnya, para pemimpin kita seakan-akan tidak peduli dengan hal-hal tersebut.
Strategi Pertahanan Wilayah
Upaya untuk mempertahankan wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua. Selama ini kita mungkin memandang bahwa penanggung jawab upaya mempertahankan kedaulatan wilayah RI adalah TNI. Hal tersebut tidak tepat. Kita semua bertanggung jawab untuk membantu negara dalam mempertahankan kedaulatan wilayah RI. Kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, dan pemerintah dengan masyarakat harus diperkuat.
Kita harus menyusun strategi pertahanan wilayah perbatasan. Apabila perlu, kita harus menyusun sebuah undang-undang khusus untuk itu. Apabila terpilih menjadi anggota dewan nanti, saya akan memprakarsai hal tersebut. Adapun beberapa pokok strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan kedaulatan wilayah kita antara lain:
1. Pemetaan Kembali Titik-Titik Perbatasan Indonesia
2. Bangun Jalan (Prioritaskan Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat
3. Bangun Wilayah Baru di Dekat Perbatasan
4. Pembangunan Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan
5. Galakkan Kembali Transmigrasi
6. Pemberian Insentif Pajak
7. Pilih Pemimpin yang Kuat dan Tegas
8. Perkuat Diplomasi Internasional
9. Pembangunan Sistem Pendidikan yang Nasionalis
Sumber : www.tandef.net
(Oleh: Moh Arif Widarto, SE., Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF)

Perjanjian Perbatasan Laut antara Indonesia-Singapura

Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangi perjanjian perbatasan laut kedua
negara di segmen barat.
Acara penandatanganan itu dilakukan oleh Menlu RI Hassan Wirajuda dan Menlu
Singapura George Yeo di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Selasa.
"Perjanjian (yang ditandatangani) ini adalah perjanjian batas laut bagian barat di dekat
Tuas-Pulau Nipa," kata Hassan. Hassan menjelaskan bahwa perjanjian itu adalah
perjanjian perbatasan laut kedua yang disepakati oleh kedua negara. "Perjanjian
sebelumnya ditandatangani pada 25 Mei 1973," katanya. Menurut Hassan,
penandatangan perjanjian itu merupakan cermin dari komitmen kedua negara untuk
mematuhi Hukum Laut Internasional. Penandatangan perjanjian batas laut tersebut, kata
dia, juga akan mendorong peningkatan kerjasama dwipihak.
Mengingat Indonesia berbatasan dengan sejumlah negara di kawasan maka diplomasi
perbatasan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan hubungan bertetangga yang
baik. Pada kesempatan itu Menlu juga mengatakan bahwa keberhasilan perundingan
perjanjian batas laut segmen barat itu memberikan optimisme penyelesaian perundingan
perjanjian batas laut segmen timur sekali pun tidak memberikan tenggat untuk
perundingan segmen timur tersebut.
Sementara itu, Menlu Singapura George Yeo mengatakan bahwa seusai proses ratifikasi
perjanjian batas laut segmen barat itu maka perundingan batas laut segmen timur akan
segera dilakukan.
Dengan selesainya batas laut wilayah pada segmen barat itu maka masih terdapat segmen
timur 1 dan timur 2 yang perlu dirundingkan.
Segmen timur 1 adalah di wilayah Batam-Changi dan segmen timur 2 adalah wilayah
sekitar Bintan-South Ledge/Middle Rock/Pedra Branca yang masih menunggu hasil
negosiasi lebih lanjut Singapura-Malaysia pasca keputusan ICJ.
Kesepakatan perjanjian batas laut segmen barat itu adalah hasil dari delapan putaran
perundingan yang telah dilakukan oleh kedua negara sejak 2005.
Penentuan garis batas laut wilayah Indonesia dan Singapura ditetapkan berdasarkan
hukum internasional yang mengatur tata cara penetapan batas maritim yakni Konvensi
Hukum Laut (Konvensi Hukla) 1982, dimana kedua negara adalah pihak pada konvensi.
Dalam menentukan garis batas laut wilayah itu, Indonesia menggunakan referensi titik
dasar (basepoint) Indonesia di Pulau Nipa serta garis pangkal kepulauan Indonesia
(archipelagic baseline) yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun Besar.
Garis pangkal itu adalah garis negara pangkal kepulauan yang
dicantumkan dalam UU No.4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia dan diperbarui dengan
PP No.38/2002 dan PP No.37/2008.
Penetapan garis batas laut wilayah di segmen barat itu akan mempermudah aparat
keamanan dan pelaksanaan keselamatan pelayaran dalam bertugas di Selat Singapura
karena terdapat kepastian hukum tentang batas-batas kedaulatan kedua negara.
Sumber : antara.co.id

Persoalan-persoalan di perbatasan negara lain

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu persoalan yang memicu terjadinya sengketa antar Negara adalah masalah perbatasan. Posisi Indonesia sebagai Negara kepulauan, memiliki karakteristik perbatasan yang rawan sengketa dengan Negara tetangga. Namun, hingga saat ini masalah perbatasan Indonesia dengan Negara tetangga, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut belum terselesaikan secara tuntas. Padahal wilayah perbatasan inilah yang menjadi titik dasar dalam menetapkan garis batas wilayah NKRI. Bila terus ditunda dan tidak segera diselesaikan secara tuntas, dikhawatirkan justru nantinya akan memperumit persoalan dan akan menimbulkan disharmonisasi antar Negara. Sengketa masalah perbatasan yang belum terselesaikan secara tuntas antara lain adalah masalah batas Pulau Rondo yang berbatasan dengan India, Pulau Berhala dan Sebatik dengan Malaysia, Pulau Sekatung dengan Vietnam, Pulau Miangas dengan Philipina dan Pulau Batek dengan Timor Leste. Menyikapi permasalahan tersebut, maka setidaknya diperlukan tiga pendekatan, yakni diplomasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan pengamanan yang kuat. Pendekatan jalur diplomasi sebagai instrumen politik luar negri adalah bagaimana upaya kita dalam memperjuangkan kepentingan nasional dengan pihak negara lain. Diplomasi ini merupakan cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah sengketa perbatasan. Tetapi diplomasi ini tidak akan berhasil, tanpa didukung adanya kekuatan nasional yang tangguh baik bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer. Pengalaman masa lalu membuktikan bahwa keberhasilan Irian Barat kembali ke pangkuan ibu pertiwi, karena keberhasilan diplomasi pemerintahan presiden Soekarno yang didukung oleh kekuatan nasional yang tangguh. Sebaliknya, kegagalan kita dalam mempertahankan Timor Timur dan Sipadan-Ligitan, adalah karena lemahnya kita dalam berdiplomasi dan lemahnya dukungan kekuatan nasional yang kredibel. Sedangkan, pendekatan kesejahteraan masyarakat, adalah dengan menghadirkan/memberdayakan komponen bangsa lainnya untuk membangun wilayah perbatasan, terutama infrastruktur pendidikan, kesehatan dan prasana lainnya. Pemerintah pusat maupun daerah diharapkan mendatangkan/mendorong investor untuk berinvestasi, membangun dan memberdayakan masyarakat wilayah perbatasan, mengingat wilayah perbatasan juga memiliki potensi sumber kekayaan alam yang cukup melimpah, sehingga masyarakat merasa ikut terlibat dan bertanggungjawab. Yang terakhir adalah pendekatan keamanan, yakni melalui peningkatan kemampuan personel aparat keamanan yang bertugas di wilayah perbatasan dengan membentuk satuan baru/penambahan pos-pos keamanan serta penambahan dukungan alutsista bagi kelancaran tugas di wilayah perbatasan. Kita harapkan perhatian yang serius dari pemerintah. Oleh karena itu, dalam rangka menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI, maka batas negara yang selama ini masih belum tuntas perlu segera diselesaikan melalui proses diplomasi, dengan dukungan bargaining position yang kuat, terutama bidang militer/pertahanan serta pengelolaan wilayah perbatasan secara maksimal. (Farel Kuto)

sumber : www.mimbar-opini.com

Kamis, 11 Maret 2010

Ideologi Pancasila

Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.

Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).

Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Sumber : www.ahmadheryawan.com

Rabu, 03 Maret 2010

Pengaruh Globalisasi terhadap Budaya dan Masyarakat Indonesia

Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Zaman era globalisasi ini sudah sangat melekat dikehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Tentunya mempunyai dampak yang berbeda-beda, baik dampak positif maupun negatif. Kemajuan teknologi yang ditimbulkan akibat globalisasi membuat masyarakat Indonesia semakin maju dan tidak ketinggalan zaman. Tetapi di satu sisi mempunyai dampak yang kurang baik terutama dikalangan anak-anak. Seperti contohnya alat permainan yang sudah canggih membuat anak-anak cenderung menjadi malas belajar dan melupakan permainan tradisional yang ada di Indonesia sejak dulu. Selain itu, berkembangnya budaya Barat di Indonesia menyebabkan masyarakat melupakan budayanya sendiri yaitu budaya Indonesia dan lebih banyak menggunakan budaya Barat yang menyimpang dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia. Masih banyak dampak-dampak dari globalisasi lainnya. Tentunya, kita sebagai masyarakat Indonesia boleh dan sah-sah saja menikmati kemajuan zaman akibat globalisasi ini tetapi kita juga harus tetap menjaga dan mengamalkan nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia.

Kamis, 18 Februari 2010

Suku Betawi Adalah Suku Asliku

Suku Betawi adalah suku asli yang menghuni Jakarta. Kata Betawi berasal dari kata “Batavia”, yaitu nama kuno Jakarta yang diberikan oleh Belanda. Meskipun bahasa formal yang digunakan di Jakarta adalah Bahasa Indonesia, bahasa informal atau bahasa percakapan sehari-hari adalah Bahasa Indonesia dialek Betawi.
Sebagai contoh, saya dan keluarga besar saya yang sudah lama sekali tinggal dan menetap di Jakarta semenjak nenek moyang saya dilahirkan. Tentu kemungkinan, saya dan keluarga besar saya adalah orang Betawi asli. Betawi mempunyai banyak sekali kebudayaan seni, seperti seni Gambang Kromong yang berasal dari seni musik Tionghoa, tetapi juga ada Rebana yang berakar pada tradisi musik Arab, Keroncong Tugu dengan latar belakang Portugis-Arab, dan Tanjidor yang berlatarbelakang ke-Belanda-an. Saat ini Suku Betawi terkenal dengan seni Lenong, Gambang Kromong, Rebana Tanjidor dan Keroncong. Sebagian orang Betawi menganut agama Islam, tetapi ada juga yang menganut agama Kristen, Protestan, dan Katholik, namun sedikit sekali jumlahnya. Disamping Betawi mempunyai beraneka ragam budaya namun Betawi juga mempunyai berbagai macam masakan ala Betawi yang khas banget, seperti gado-gado, kerak telor, tape uli, ketupat sayur,dll. Namun sangat menyedihkan jika asumsi kebanyakan orang tentang masyarakat Betawi ini jarang yang berhasil, baik dalam segi ekonomi, pendidikan, dan teknologi. Padahal tidak sedikit orang Betawi yang berhasil. Beberapa dari mereka adalah Muhammad Husni Thamrin, Benyamin Sueb, dan Fauzi Bowo yang menjadi Gubernur Jakarta saat ini.
Ada beberapa hal yang positif dari Betawi antara lain, jiwa sosial mereka sangat tinggi, walaupun terkadang dalam beberapa hal terlalu berlebih dan cenderung tendensius. Orang betawi juga sangat menjaga nilai-nilai agama yang tercermin dari ajaran orang tua (terutama yang beragama Islam) kepada anak-anaknya. Masyarakat betawi sangat menghargai pluralisme. Hal ini terlihat dengan hubungan yang baik antara masyarakat betawi dan pendatang dari luar Jakarta.Orang betawi sangat menghormati budaya yang mereka warisi, terbukti dari perilaku kebanyakan warga yang mesih memainkan lakon atau kebudayaan yang diwariskan dari masa ke masa seperti lenong, ondel-ondel, gambang kromong, dan lain-lain. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan sebagian besar masyarakat betawi masa kini agak terpinggirkan oleh modernisasi di lahan lahirnya sendiri. Namun tetap ada optimisme dari masyarakat betawi generasi mendatang yang justru akan menopang modernisasi tersebut. Maka, saya sebagai orang Betawi asli ingin terus melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi agar terus maju dan tetap dikenal oleh masyarakat Kota Jakarta sehingga juga dapat dikenal hingga ke Mancanegara.

sumber : wikipedia

Selasa, 09 Februari 2010

Mengapa saya harus bangga sebagai bangsa Indonesia?

Negara Republik Indonesia adalah negara yang terdiri dari 17.508 pulau sehingga negara Indonesia dijuluki negara terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia kaya akan sumber daya alam dan rempah-rempah. Berbagai agama, suku, bahasa, adat, dan seni budaya yang beraneka ragam membuat Indonesia semakin kaya. Namun perbedaan itu tidak membuat bangsa Indonesia menjadi terpecah belah. Dengan semboyan nasional Indonesia yaitu, Bhinneka Tunggal Ika yang artinya “walaupun berbeda-beda tetap satu jua”. Indonesia dengan kekayaan lainnya membuat saya semakin merasa bangga sebagai bangsa Indonesia apalagi dengan perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakan Indonesia menjadi negara yang merdeka dan maju hingga sekarang. Selain itu, negara Indonesia adalah negara tempat dimana saya dan keluarga besar saya tinggal serta dimana nenek moyang saya dilahirkan tepatnya di Jakarta ibukota Negara Republik Indonesia.
Untuk itu, saya serta para generasi muda yang ikut menikmati hasil perjuangan para pahlawan Indonesia sampai saat ini harus bangga sebagai bangsa Indonesia serta dapat mempertahankan dan melanjutkan perjuangan dengan menjadikan negara Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik lagi.

Selasa, 05 Januari 2010

Koperasi sebagai Sokoguru Ekonomi

Koperasi sebagai Sokoguru Ekonomi

Keberadaan koperasi di Indonesia hingga saat ini masih
ditanggapai dengan pola pikir yang sangat beragam. Hal seperti itu
wajar saja. Sebab, sebagai seperangkat sistem kelembagaan yang
menjadi landasan perekonomian kita, koperasi akan selalu
berkembang dinamis mengikuti berbagai perubahan lingkungan.
Dinamika itulah yang mengundang lahirnya beraneka pola pikir
tersebut. Gejala seperti itu justru sangat posisitf bagi proses
pendewasaan koperasi.
Jika kita kembali pada definisi yang ada, koperasi Indonesia
telah diberi devinisi sebagai bentuk lembaga ekonomi yang
berwatak sosial. Dalam lingkup pengertian seperti itu, banyak pihak
yang menafsirkan koperasi Indonesia semata-mata hanya sebagai
suatu lembaga dalam arti yang sempit, yaitu organisasi atau badan
hukum yang menjalankan aktivitas ekonomi dengan tujuan
peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Padahal menurut pasal 33 UUD 1945, koperasi ditetapkan
sebagai bangun usaha yang sesuai dalam tata ekonomi kita
berlandaskan demokrasi ekonomi. Oleh karena itu seyogyanya
koperasi perlu dipahami secara lebih luas yaitu sebagai suatu
kelembagaan yang mengatur tata ekonomi kita berlandaskan jiwa
dan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Jiwa dan semangat
kebersamaan serta kekeluargaan itulah yang perlu ditempatkan
sebagai titik sentral dalam memahami pasal 33 UUD 1945 beserta
penjelasannya secara lebih luas dan mendasar.
Dengan pemahaman demikian, jelaslah bahwa dalam
demokrasi ekonomi jiwa dan semangat kebersamaan dan
kekeluargaan juga harus dikembangkan dalam wadah pelaku
ekonomi lain, seperti BUMN dan swasta, sehingga ketiga wadah
pelaku ekonomi tersebut dijamin keberadaannya dan memiliki hak
hidup yang sama di negeri ini.
Selanjutnya timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya upaya
kita menterjemahkan pengertian koperasi ke dalam konsep
sokoguru perekonomian kita? Jawaban sementara dapat
diketengahkan sebagai berikut, “jika kita ingin membangun
pengertian dalam lingkup konsep sokoguru perekonomian nasional
kita, maka intinya adalah bagaimana mengupayakan agar jiwa dan
semangat kebersamaan dan kekeluargaan tersebut secara substantif
barada dan mewarnai kehidupan dari ketiga wadah pelaku
ekonomi.”
Jadi membangun sokoguru perekonomian nasional berarti
membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan
badan usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang
mantap secara simultan dan terpadu dengan bertumpu pada Trilogi
Pembangunan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap
koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti dimaksudkan
63 dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, memang sangat
diperlukan. Apalagi, dalam menghadapi berbagai perubahan dan
tantangan pembangunan kita di masa yang akan datang.

sumber : www.damandiri.or.id/file/buku/subiaktobukukoperasibab3.pdf