Rabu, 21 Desember 2011

Pandangan Etika Terhadap Kecurangan dalam Praktek Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah studi yang mempelajari tentang cara-cara yang digunakan untuk melakukan suatu kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek dan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan,individu maupun masyarakat. Hal ini mencakup tentang bagaimana memulai bisnis yang baik,berlaku adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

Contoh kasus kecurangan pada praktek bisnis :

Peredaran Daging Tiren Makin Marak


SUARA MERDEKA- Sekarang tingkat persaingan bisnis semakin ketat sehingga membuat orang nekat berbuat nakal demi mendapatkan keuntungan sebesar-be­sarnya. Bentuk kecurangan itu dilakukan dengan berbagai cara, misalnya menjual daging bangkai atau tiren, mi maupun tahu dicampur bahan formalin.

Cara yang paling gampang dan mendapat untung besar adalah dengan menjual bangkai ayam atau tiren. Awalnya di daerah Bantul banyak penjual tiren. Namun berkat kesiapan petugas dan instansi terkait, kasus itu terungkap. Seperti yang pernah dilaku­kan aparat Pemerintah Kabupa­ten Bantul, misalnya, beberapa waktu lalu berhasil mengung­kap penjualan daging tiren di Pedu­kuhan Cepoko Jajar, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.

Ketika itu Satpol PP, mendapat informasi dari masyarakat di daerah itu ada penjual daging tiren. Kemudian operasi digelar Dinas Pertanian dan Kehutanan beserta Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan. Dari hasil operasi itu, mereka berhasil menemukan sekitar 150 kg daging ayam bangkai siap jual. Kepala Satpol PP Kandiawan menyatakan, informasi ini didapatkan dari warga dan langsung ditindaklanjuti intelijen. Setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan tindakan. ”Kami juga melibatkan petugas dari dinas kesehatan dan peternakan untuk melakukan penggerebekan lokasi ini,” ujarnya, kemarin.

Dalam operasi itu, pihaknya selain menemukan puluhan ekor ayam bangkai juga menyita beberapa bakso dan daging ayam tiren matang dan siap jual. Dari pengakuan pelaku biasanya mendapat setoran ayam mati dari oknum penjual ayam, rata-rata 10 sampai 20 ekor setiap harinya. Ayam yang sudah mati atau bangkai itu, kemudian mereka sembelih dan kemudian dimasak. Daging ayam tiren itu, ada yang dijual mentah, tapi ada yang dibuat bakso ayam, ada juga yang dibuat ayam goreng. Mereka menjual barang haram itu ke pasar-pasar tradisional, seperti di Pasar Prambanan, Wonosari, dan Bantul.

Kepada petugas, pelaku berinisial S itu mengaku sudah lama melakukan praktik ini. ”Ini sudah meresahkan warga, maka harus ditindak tegas,”ujar­nya. Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kehutanan Sri Budoyo mengatakan, meski disimpan dalam lemari pendingin, daging ayam bangkai tetap tidak layak untuk dikonsumsi dan membahayakan jika dikonsumsi. Selain jaringannya sudah rusak, daging ayam bangkai akan berimbas buruk pada kesehatan manusia. ”Daging itu sudah tidak sehat karena sudah membusuk,” katanya.

Petugas selanjutnya membawa semua daging ayam bang­kai tersebut untuk dimusnah­kan. Untuk menjerat para pelaku ini, kemudian mereka diancam atau dikenai UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Analisis :

Dari kasus tersebut di atas dapat dilihat bahwa adanya praktek kecurangan yang dilakukan oleh pedagang ayam/daging nakal. Dengan dijualnya daging/ ayam tiren kepada konsumen sangatlah berakibat fatal bagi kesehatan konsumen yang mengkonsumsinya dan berakibat jangka panjang.

Selain itu, dilihat dari etika bisnis praktek kecurangan tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama.Dikatakan dalam norma dan ajaran agama Islam dijelaskan bahwa segala kegiatan memperdagangkan atau mengkonsumsi ayam/daging tiren sangatlah diharamkan, karena ayam yang sudah mati disebut dengan bangkai, maka sangatlah diharamkan. Mungkin bagi sebagian konsumen yang belum mengetahui perlu mewaspadai praktek kecurangan tersebut demi terjaganya kesehatan.

Sebaiknya, apabila konsumen ingin membeli ayam yang lebih terjamin di tempat pemotongan ayam yang sudah terjamin kualitas dan kesegaran ayam yang dijual dan dapat kita lihat langsung bahwa ayam tersebut benar-benar baru dipotong dan bukan ayam bangkai atau ayam tiren. Selain itu, waspadai apabila ingin mengkonsumsi daging olahan yang telah berbentuk makanan siap saji, karena daging tiren tidak hanya berbentuk mentah tetapi juga berbentuk makan siap saji. Bagi pelaku pedagang ayam tiren yang curang perlu dituntaskan sampai selesai dan ditindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga tidak meresahkan warga untuk mengkonsumsi ayam atau daging lagi.

Sumber :

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/11/28/167890/Peredaran-Daging-Tiren-Makin-Marak

Rabu, 02 November 2011

Pentingnya membina etika bisnis untuk menghasilkan bisnis yang bagus

Etika bisnis merupakan suatu studi mengenai prinsip-prinsip atau standar-standar moral dan bagaimana standar-standar ini berlaku bagi sistem dan organisasi yang digunakan oleh masyarakat untuk menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa, dan bagi orang-orang yang bekerja di dalam organisasi tersebut. Dua hal yang perlu dicatat dari pengertian di atas.

Ø Pertama, etika bisnis bukanlah suatu jenis lain etika; ia adalah etika dalam konteks bisnis; memfokuskan pada apa yang merupakan perilaku yang benar atau salah di ranah bisnis dan bagaimana prinsip-prinsip moral diterapkan oleh para pelaku bisnis pada situasi-situasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka di lingkungan pekerjaan.

Ø Kedua, para pelaku bisnis tidak perlu mengadopsi seperangkat prinsip etika untuk memandu mereka dalam mengambil keputusan-keputusan bisnis dan seperangkat prinsip lain untuk memandu kehidupan pribadi mereka.

Dimensi Moral dalam Pengambilan Keputusan Bisnis

Terlepas dari rumitnya hubungan etika bisnis dengan ekonomi dan hukum, bisnis adalah organisasi ekonomi yang tidak hanya menjalankan kegiatannya berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku, tetapi juga norma-norma etika yang berlaku di masyarakat.

Bahkan dapat dikatakan, bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bisnis yang bertanggung jawab sosial, etika merupakan dimensi sangat penting yang harus selalu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Cakupan Etika Bisnis

Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-topik yang luas. Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam 3 dimensi atau jenjang, yaitu: (1) sistemik, (2) organisasi, dan (3) individu.

Isu-isu sistemik dalam etika bisnis berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik, hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.

Isu-isu organisasi dalam etika bisnis berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.

Sementara itu, isu-isu individu dalam etika bisnis menyangkut pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu tertentu di dalam suatu perusahaan.

Manajemen beretika, yakni bertindak secara etis sebagai seorang manajer dengan melakukan tindakan yang benar (doing right thing). Manajemen etika adalah bertindak secara efektif dalam situasi yang memiliki aspek-aspek etis. Situasi seperti ini terjadi di dalam dan di luar organisasi bisnis. Agar dapat menjalankan baik manajemen beretika maupun manajemen etika, para manajer perlu memiliki beberapa pengetahuan khusus.

Banyak eksekutif bisnis menganggap kultur korporat yang mereka pimpin, adalah sesuatu yang mereka inginkan. Mereka membuat lokakarya untuk mendefinisikan nilai-nilai dan proses-proses, menuliskan misi dan tujuan perusahaan pada poster, menyediakan sesi-sesi orientasi untuk pegawai baru, guna menjelaskan tujuan perusahaan dan lain-lain. Bahkan, ada yang mencetak statement nilai-nilai perusahaan di balik kartu identitas sebagai pengingat bagi para pegawai.

Semua itu memang penting dilakukan. Namun, ada hal yang lebih penting yang kerap dilupakan pemimpin bisnis. Kultur perusahaan sebenarnya didefinisikan oleh perilaku para eksekutif. Pegawai meniru perilaku bos karena boslah yang menilai, menggaji, dan mempromosikan mereka. Maka, para pemimpin tertinggi pada akhirnya bertanggung jawab atas kultur organisasinya, termasuk kultur etikanya.

Memang benar, pegawai secara individual bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka digerakkan seperangkat nilai-nilai atau prinsip-prinsip internal sendiri. Namun, ketika urusan perut, kedudukan, dan kekuasaan yang menjadi taruhan, orang akan melakukan apa saja agar berhasil. Terlalu sedikit orang yang punya nyali mengambil risiko bagi diri dan keluarga demi prinsip, terutama jika konsekuensinya tampak kecil, samar, dan tak terdeteksi.

Di sinilah strategisnya peran pemimpin. Agar pegawai bertindak sesuai prinsip, suatu organisasi bisnis harus dipimpin eksekutif yang bersungguh-sungguh membuat keputusan, tidak hanya menurut batasan-batasan bisnis dan legal, tetapi juga batasan-batasan etis. Secara sepintas, untuk menegakkan etika yang bagus sepertinya menghabiskan uang. Padahal, kepemimpinan yang etis justru bisa menghemat uang.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

a. Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)

b. Memperkuat sistem pengawasan

c. Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat ini sudah sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi di muka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dapat menjadikan perusahaan menjadi kokoh. Kita harus mensinergikan antara etika dengan bisnis dengan menggunakan perilaku etika untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

Sumber :

1. http://www.ripiu.com/article/read/tugasetprofdua

2. Resume Etika Profesi : Hisma Yuliet Abu Sopyan

3. Pentingnya Etika Bisnis : Ary Ginanjar Agustian

http://thakis.blogspot.com/2010/01/pentingnya-etika-bisnis.html

4. Mengembangkan Etika Bisnis Dalam Perusahaan : Adi Nugraha

http://adi_rock'nroll.blogspot.com/mengembangkan-etika-bisnis-dalam-perusahaan.html

5. Pentingnya Etika Dalam Dunia Bisnis : Niknok

http://niknok.blogspot.com/etika-bisnis.html

Rabu, 12 Oktober 2011

Manfaat Etika Bisnis Bagi Perusahaan

Dewasa ini kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam operasi bisnis. Bahkan dalam perkembangannya Etika Bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategy pengembangan perusahaan. Karena Tujuan perusahaan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk “memaksimumkan kesejahteraan si pemilik dalam rentang waktu jangka panjang melalui aktivitas penjualan barang dan/atau jasa.

Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :

1. Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.

2. Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).

3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.

4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation)

5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.

6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan

7. Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).

Selain itu, manfaat lain mengenai etika bisnis bagi perusahaan yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki dsaya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, system prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka.

Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral. Etika bisnis mempunyai prinsip dalam kaitan ini berhubungan dengan berbagai upaya untuk menggabungkan berbagai nilai-nilai dasar (basic values) dalam perusahaan, agar berbagai aktivitas yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan. Secara lebih jelas, mekanismenya berjalan sebagai berikut.“Memaksimumkan kesejahteraan si pemilik dalam jangka panjang”, berhubungan dengan dimensi waktu yang relatif panjang serta menyangkut sustainability.

Hal ini membutuhkan adanya “kepercayaan” atau “saling mempercayai” (trust) dari berbagai pihak yang berhubungan dengan perusahaan (stakeholders). Kalimat “kesejahteraan pemilik” merupakan derivasi dan perwujudan dari “hak kepemilikan” (ownership) yang muncul dari adanya penghargaan (respect) terhadap “kepemilikan pribadi” (property rights).

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka panjang maupun jangka menengah karena :

• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.

• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

• Melindungi prinsip kebebasan berniaga

• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.

Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.

Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :

• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)

• Memperkuat sistem pengawasan

• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Sumber :

Muh.Arief Effendi

Klimponk

Fitriansyah Hambali, SE., MM. & Dr. Herry Sussanto

Lukviarman (2001)

Oster Dwi M

http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS

Makna Pokok Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah studi yang mempelajari tentang cara-cara yang digunakan untuk melakukan suatu kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek dan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan,individu maupun masyarakat. Hal ini mencakup tentang bagaimana memulai bisnis yang baik,berlaku adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pengertian lain mengenai etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,antara lain:


1. Pengendalian diri

Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Dalam kegiatan bisnis, pelaku bisnis tidak diberlakukan untuk bermain curang ataupun tidak adil dama mencari keuntungan dari kegiatan bisnis, tetapi harus memperhatikan kondisi masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku agar kegiatan bisnis dapat dilakukan secara etis.


2. Pengembangan tanggung jawab sosial

Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat bukan hanya dalam bentuk uang dengan member sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.


3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan teknologi dan informasi

Informasi dan teknologi dalam kegiatan bisnis dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya asli yang dimiliki dengan kemajuan teknologi dan informasi.


4. Menciptakan persaingan yang sehat

Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah dan sebaliknya,akan tetapi tetap menjaga jalinan hubungan yang erat dan memberikan kekuatan yang seimbang dan sportif dalam persaingan.


5. Menerapkan konsep”pembangunan berkelanjutan”

Dalam dunia bisnis sebaiknya tidak memikirkan keuntungan yang akan diperoleh sekarang tetapi perlu memikirkan bagaimana keadaan dimasa yang akan datang.


6. Menghindari sifat 5K (Katabelece,Kongkalikong,Koneksi,Kolusi,dan Komisi)

Jika dunia bisnis sudah menghindari sifat ini, maka tidak akan terjadi dengan korupsi, manipulasi, dan segala bentuk kecurangan dalam dunia bisnis yang mencemarkan nama baik bangsa dan negara.


7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

Pelaku bisnis menerapkan kejujuran dalam segala hal yang berkaitan dengan kegiatan bisnis agar terjalin kerjasama yang baik untuk bisa mencapai keuntungan yang maksimal.


8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah

Untuk menciptakan kondisi bisnis yang kondusif dibutuhkan kepercayaan anatara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha yang lemah agar tercipta kerjasama yang baik.


9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Jika pelaku bisnis menerapkan sikap ini maka kegiatan bisnis akan terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang ingin dicapai oleh perusahaan.


10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Jika etika ini telah dimiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.


11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Jika etika bisnis telah dituangkan dalam suatu hukum positif maka kegiatan bisnis dapat terarah dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta perundang-undangannya.

Sumber :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/pengertian-etika-bisnis/

http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1238/1/manajemen-ritha8.pdf