Indonesia merupakan negara kepulauan, antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya dipisahkan oleh laut, tapi dalam hal ini laut bukan menjadi penghalang bagi tiap suku bangsa di Indonesia untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya.Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia, Negara Indonesia merupakan Negara kepulauan. Dalam Negara kepulauan di terima asas bahwa segala perairan di sekitar, di antara nya, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia.Bangsa Indonesia harus mengambil sikap tegas yaitu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan politik dengan berpedoman pada wawasan nusantara, yang punya arti “sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai setiap tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa”. Untuk menghadapi keadaan dunia yang dinamis, penuh konflik dan pergolakan.Pada keadaan dan letak negara Indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat menguntungkan, tetapi juga mengundang berbagai bentuk ancaman. ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia di masa depan lebih komplek lagi, berdasarkan buku putih yang di susun oleh departemen pertahanan (2003) perkiraan ancaman dan tantangan masa depan bangsa adalah sebagai berikut :terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas Negara dan timbul di dalam negeri.Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara kesatuan republik Indonesia terutama gerakan bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.Kejahatan lintas Negara, seperti penyelundupan barang, senjata, amunisi dan bahan peledak, penyelundupan manusia, narkoba, pencucian uang, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya.Kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncat ke Negara lainnya.Secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni di apit dua samudra (hindia Dan pasifik) dan dua benua (asia dan australia), serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). indonesia merupakan Negara yang di sebut Nusantara (nusa di antara air), sehingga bisa disebut bias di sebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yudiris formal dalam pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham nasionalnya, yakni Wawasan Nusantara.Dari segi geografis dan social budaya, Indonesia merupakan Negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heteronitas bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa yang bersatu dan utuh.Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa tersebut, antara lain sebagai berikut :Indonesia bercirikan Negara kepulauan/maritim (archipelago state) dengan jumlah 17.508 pulau.Luas wilayah 5,192 juta km dengan perincian daratan 2,027 juta km dan laut seluas 3,166 juta km . Negara kita terdiri 2/3 lautan/perairan. Jarak utara selatan 1,888 km dan jarak timur barat 5,110 km.Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra (posisi silang)Indonesia bagian Barat dominan daratan daripada perairan, sedangkan Indonesia bagian Timur lebih dominan perairan dari pada daratanIndonesia terletak pada garis khatulistiwa.Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yaitu mediterania dan sirkum pasifik.berada di antara 6° Lintang Utara – 11 Lintang Selatan; 95° Bujur Timur – 141° Bujur Timur.Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni)Bumi mengandung kekayaan alam (mineral) yang potensial. Dari 11 mineral terpenting di dunia, 7 jenis terdapat di Indonesia.Kaya akan flora, fauna, dan sumber daya alam.Memiliki etnik yang sangat banyak (heterogenitas suku bangsa) sehingga memiliki kebudayaan yang beraneka ragam.Memiliki junlah penduduk yang sangat besar dengan jumlah sekitar 218,868 juta (tahun 2005).Posisi Indonesia yang demikian ini sering di nyatakan memiliki posisi yang strategis. Keunikan wilayah dan hetarogenitas bangsa membuka dua peluang.Secara positif dapat di jadikan modal memperkuat bangsa menuju cita-cita.Secara negatif dapat mudah menimbulkan perpecahan serta infiltrasi pihak luar.
Senin, 19 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar